Jumat, 24 April 2020

Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Toming Sek
Negara Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan penduduk yang banyak. Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak tersebut bangsa Indonesia harus utuh dan bersatu. Tanpa keutuhan dan persatuan kita tidak dapat mencapai cita-cita bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Jadi, penting sekali menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai pelajar, apa yang dapat kalian lakukan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Para pendiri negara sudah menetap kan bahwa negara Indonesia yang hendak didirikan adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 yang telah ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 1945. Pada masa sekarang, bangsa Indonesia juga telah berketetapan bahwa negara kesatuan yang berbentuk republik tidak akan dilakukan perubahan.

A. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Wilayah Indonesia meliputi daratan dan lautan serta wilayah udara yang ada di atasnya. Wilayah Indonesia membentang dari Sabang di bagian barat sampai Merauke di bagian timur. Gambaran mengenai wilayah Indonesia itu terkenal dalam lagu “dari Sabang sampai Merauke”.Indonesia memiliki pemerintahan yang berbentuk republik dan negara yang berbentuk kesatuan. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.

Negara kesatuan adalah negara yang tidak terdiri atas negara-negara bagian. Di dalam negara kesatuan, pemerintah pusatlah yang mempunyai kekuasaan mengatur seluruh daerahnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki satu Undang-Undang Dasar, satu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dan satu parlemen (Badan Perwakilan Rakyat).Negara kesatuan dapat diselenggarakan dengan dua cara, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di dalam negara kesatuan semua kekuasaan berada pada pemerintah pusat yang mengatur dan mengurus semua kegiatan pemerintahan.

Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah negara kesatuan yang di dalam penyelenggaraan pemerintahannya tidak terdapat pelimpahan pendelegasian wewenang kekuasaan dari pemerintah daerah. Sedangkan di dalam negara kesatuan dengan sistem desentralisasi terdapat keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kekuasaan. Daerah memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakan pemda/pemerintahan daerah. Menurut Pasal 18 UUD 1945, negara Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut prinsip otonomi. Sebagian penyelenggaraan pemerintahan diserahkan kepada daerah otonom. Daerah-daerah di Indonesia dibagi dalam provinsi dan provinsi dibagi dalam kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan daerah.Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik. Pemerintahan republik dipimpin oleh seorang presiden. Presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden bersama wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, tetapi hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden dan para menteri. Menteri bertanggung jawab kepada presiden. Mereka diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Para menteri dinamakan kabinet.Dalam satu masa kepemimpinan, kabinet diberi nama atau sebutan, misalnya:
  1. Kabinet Pembangunan pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
  2. Kabinet Persatuan Nasional pada masa kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid.
  3. Kabinet Gotong Royong pada masa kepemimpinan Presiden Megawati.
  4. Kabinet Indonesia Bersatu pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Wilayah Indonesia yang luas memiliki ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Adapun ciri atau karakteristik wilayah Indonesia adalah sebagai berikut.

a. Indonesia adalah Negara Kepulauan Indonesia merupakan negara kepulauan. 
Negara kepulauan adalah negara yang terdiri atas pulau-pulau atau gugusan kepulauan yang dipersatukan oleh laut. Jumlah pulau di Indonesia kurang lebih ada 17.508 pulau dan baru 5.707 pulau yang diberi nama. Ada 5 pulau besar dan yang lainnya ribuan pulau-pulau kecil. Pulau-pulau itu ada yang berpenghuni, tetapi ada juga yang tidak. Bayangkan! Begitu banyak pulau di Indonesia. Negara kepulauan dalam bahasa Inggris dinamakan archipelago state. Bangsa Indonesia menyebut kepulauan Indonesia bercirikan Nusantara. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau dan antara yang dimaksudkan bahwa pulau-pulau itu berada di antara dua benua dan dua samudra. Indonesia adalah salah satu dari banyak negara kepulauan di dunia.

b. Indonesia Berada di antara Dua Samudra dan Dua Benua
Pada peta dunia, posisi Indonesia terletak di antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, serta dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Posisi Indonesia tersebut dikenal dengan nama posisi silang. Letak pada posisi silang menjadikan Indonesia strategis yaitu sebagai jalur perdagangan, komunikasi, dan perpindahan penduduk.

c. Indonesia Terletak di Garis Khatulistiwa.
Wilayah Indonesia terletak di jalur garis khatulistiwa. Garis khatulistiwa merupakan garis lintang yang memisahkan wilayah utara dan wilayahselatan bumi. Indonesia terletak di antara 6o Lintang Utara (LU) - 11o Lintang Selatan (LS) dan 95o Bujur Timur (BT) - 141o Bujur Timur (BT). Wilayah Indonesia sebagian besar berada di wilayah selatan garis khatulistiwa.

d. Indonesia Beriklim Tropis
Indonesia terletak di daerah tropis dan beriklim panas. Di samping itu, Indonesia memiliki dua musim yaitu musim hujan dan kemarau.

e. Indonesia Dilalui Jalur Pegunungan Dunia
Wilayah Indonesia dilalui jalur pegunungan dunia. Dari arah barat dilalui jalur pegunungan Mediterania. Sedang dari arah timur dilalui jalur pegunungan Sirkum Pasifik. Kedua jalur pegunungan itu bertemu di wilayah Maluku Utara. Akibatnya di Indonesia banyak pegunungan dan gunung berapi.

f. Indonesia Tanahnya Subur
Indonesia dikenal memiliki tanah yang subur. Tanah di Indonesia dapat ditanami aneka tanaman. Wilayah Indonesia sebagian besar merupakan wilayah yang dapat dihuni dan dapat mendukung kehidupan di atasnya. 

g. Indonesia Kaya dengan Sumber Daya Alam
Selain tanah yang subur, wilayah Indonesia terkenal dengan banyaknya sumber daya alam, seperti aneka tambang dan hasil kekayaan alam lainnya. Dengan karakteristik Indonesia seperti di atas, kita seharusnya bangga dengan Indonesia dan mencintai wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia ini adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Kita wajib bersyukur kepada-Nya. Wilayah Indonesia diperuntukkan bagi generasi dahulu, sekarang dan juga untuk generasi mendatang. Kita tidak rela bila ada sebagian orang-orang kita yang justru merusak alam Indonesia. Orang-orang tersebut berarti tidak menyadari akan pentingnya wilayah Indonesia.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen atau beragam. Hal ini karena bangsa Indonesia terdiri atas banyak suku bangsa yang memiliki adat, budaya, bahasa, dan agama yang berlainan. Jumlah suku bangsa di Indonesia kurang lebih ada 300-an suku bangsa. Mereka tersebar dari Pulau Sumatra sampai Pulau Papua.

Contoh suku bangsa yang ada di Indonesia:
  1. Di Sumatra ada suku bangsa Batak dan Minangkabau.
  2. Di Jawa ada suku bangsa Badui dan Sunda.
  3. Di Kalimantan ada suku bangsa Dayak dan Banjar.
  4. Di Sulawesi ada suku bangsa Bugis dan Toraja.
  5. Di Papua ada suku bangsa Asmat dan Dani.
Dengan banyaknya suku bangsa tersebut Indonesia dikenal pula sebagai bangsa yang majemuk. Meskipun bangsa kita beraneka ragam tetapi kita tetap mengakui sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Semboyan bangsa kita adalah Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu jua. Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, ras dan golongan, tetapi tetap satu yaitu sebagai bangsa Indonesia. Semboyan bangsa ini harus diterima dan dihayati oleh seluruh warga negara Indonesia sebab dengan semboyan ini seluruh warga negara akan tetap bersatu sebagai satu bangsa dengan menerima dan menghargai perbedaan di antara suku bangsa. Perbedaan itu bukan untuk dipertentangkan tetapi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan menghargai perbedaan maka kita akan tetap bisa menjaga persatuan bangsa. Dengan persatuan dan kesatuan yang kuat, maka bangsa Indonesia akan mampu menghadapi segala bentuk ancaman dan gangguan baik yang datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri maupun dari bangsa lain.

Apabila kita tidak menerima prinsip Bhinneka Tunggal Ika maka akan mudah sekali berseteru dan bertentangan antarsuku bangsa. Hal demikian dapat merusak tali persatuan dan keutuhan bangsa. Ada banyak contoh negara lain yang terpecah-pecah dan diliputi pertentangan antarbangsa sendiri. Contoh: di Srilanka antara bangsa Sinhala dan Tamil, di Rwanda antara suku bangsa Tutsi dan Huttu yang saling bertikai. Yugoslavia terpecah dalam berbagai suku bangsa akibat peperangan yang terus menerus. Masih banyak negara-negara lain di dunia yang masih terjadi perseteruan antarbangsa sendiri. Inginkah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami nasib demikian? Tentu saja kita sebagai warga negara dan anak bangsa tidak menginginkan hal itu terjadi. Bangsa yang berseteru hanya akan memecah belah persatuan, melemahkan negara dan menghambat pembangunan. Demikianlah pentingnya keutuhan bangsa dan wilayah Indonesia yang harus dijaga dan dipertahankan.

Indonesia adalah tanah air bangsa dan milik seluruh rakyat Indonesia. Sejak dahulu kala nenek moyang bangsa dan para pahlawan bangsa kita mempertahankan, membela, mengembangkan dan mengelola untuk menjadi satu tanah air dan satu bangsa. Mereka mengharapkan Indonesia adalah satu, menjadi tempat bersatunya berbagai suku, agama, golongan dan beragam budaya untuk dapat hidup makmur dan jaya. Sekarang ini Indonesia merupakan tumpah darah yang menjadi tanggung jawab para pemuda sebagai generasi penerus untuk mempertahankan, mengembangkan, dan mengelolanya secara baik. Kita patut bangga bahwa sampai sekarang ini meskipun berbeda suku dan budaya masih tetap merupakan satu tanah dan satu bangsa. Kita harus pertahankan, kita jaga dan kita kembangkan dengan sebaik mungkin. Kita harus usahakan supaya Indonesia yang satu ini tidak terpecah-pecah. Semua ini tergantung bagaimana kita memandang dan membangunnya.Bangsa Indonesia memiliki konsepsi pandangan terhadap bangsa dan tanah air Indonesia yaitu Wawasan Nusantara. Bagaimana pandangan kita terhadap Indonesia, dapat kita ketahui dari konsep

Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara terdiri atas dua kata yaitu Wawasan dan Nusantara. Wawasan berarti pandangan. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau, sedang antara yang dimaksud adalah diapit dua hal. Nusantara berarti gugusan pulau-pulau yang diapit oleh dua benua dan dua samudra, yaitu Benua Asia dan Australia, Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Pada masa lalu wilayah dan kepulauan Indonesia disebut Nusantara. Jadi, Wawasan Nusantara adalah pandangan bangsa terhadap Nusantara atau Indonesia.

Bangsa Indonesia memandang bahwa Indonesia sebagai wilayah dan bangsa merupakan satu kesatuan yang bulat dalam segala bidang, tidak dapat dipecahpecahkan. Daratan, lautan, alam, dan manusia Indonesia yang tumbuh dan berkembang di atasnya adalah satu. Indonesia meskipun beragam suku bangsa dan banyak pulau adalah merupakan satu kesatuan. Kesatuan inilah yang harus dijaga, dipertahankan, dan dikembangkan secara baik. Dengan Wawasan Nusantara ini kita tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa Indonesia sangat penting dalam mempersatukan wilayah negara Indonesia. Meskipun wilayah kita terdiri atas banyak pulau, tetapi tetap kita pandang sebagai satu kesatuan wilayah. Kita juga harus berpandangan bahwa meskipun berbeda-beda suku bangsa, tetapi tetap satu jua yaitu satu bangsa dan negara Indonesia. Kita memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang perlu tetap dipertahankan. Sebab apabila kita tidak berpandangan demikian maka mudah sekali bangsa Indonesia terpecah belah. Orang atau suatu suku bangsa akan mudah sekali untuk melepaskan diri dari bangsa dan wilayah Indonesia bila tidak memiliki pandangan Wawasan Nusantara. Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan atau negara maritim.

Keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia sangat penting bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelangsungan hidup wilayah dan ancaman terhadap keutuhan bangsa.

Contoh ancaman terhadap keutuhan wilayah:
  1. Ada sebagian wilayah yang memisahkan diri dari Indonesia.
  2. Ada pulau yang diambil alih negara lain.
  3. Ada wilayah yang dijadikan sebagai tempat penyelundupan, pencurian ikan atau transaksi kegiatan illegal lainnya.
  4. Ada kegiatan yang mengancam kelangsungan hidup suatu pulau, misalnya; penambangan pasir, dijadikan tempat sampah/limbah, dijadikan ladang nuklir, dan sebagainya.
  5. Pulau diperjualbelikan kepada orang atau negara lain. 
Contoh ancaman terhadap keutuhan bangsa:
  1. Mempengaruhi suatu suku bangsa agar membenci atau menjelekkan suku bangsa lain.
  2. Saling memfitnah antarsesama warga.
  3. Dendam , rasa benci dan permusuhan antar warga bangsa.
  4. Perlakuan yang tidak adil terhadap warga bangsa.
  5. Pertikaian yang berlarut-larut antara satu suku dengan suku lain atau antarumat beragama.
1. Perjuangan Menegakkan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Para pendahulu kita telah membuktikan betapa pentingnya keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Bukti tersebut adalah adanya perjuangan menegakkan dan menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat harus kita pertahankan agar dapat mencapai kemakmuran dan keadilan. Perjuangan bangsa Indonesia dalam menegakkan keutuhan wilayah dan bangsa terbagi dua yaitu perjuangan melawan ancaman dari luar dan perjuangan melawan ancaman dari dalam.
  1. Perjuangan melawan ancaman dari luar yaitu menghadapi pihak Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia. Misalnya peristiwa Bandung Lautan Api, 10 November, Palagan Ambarawa, Puputan Margarana, Agresi Militer Belanda I dan Agresi Militer Belanda II.
  2. Perjuangan melawan ancaman dari dalam yaitu upaya melawan orang-orang yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Contohnya pemberontakan PKI Madiun 1948, gerakan DI/TII, pemberontakan PRRI/Permesta dan G 30 S/PKI 1965. Sungguh besar pengorbanan para pahlawan bangsa dalam rangka menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa dan wilayah Indonesia.
2. Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dewasa ini, upaya menjaga dan mempertahankan keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia harus terus dilakukan. Meskipun ancaman seperti masa lalu sudah tidak ada, tetapi ancaman-ancaman tersebut dapat merusak keutuhan bangsa Indonesia. Misalnya, pertentangan yang terjadi antarsuku bangsa atau antarwarga yang ada di Indonesia.Pada kan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. Contohnya pemberontakan PKI Madiun 1948, gerakan DI/TII, pemberontakan PRRI/Permesta dan G 30 S/PKI 1965. Sungguh besar pengorbanan para pahlawan bangsa sendiri banyak menimbulkan kerugian antara lain:
  1. Hilangnya rasa persaudaraan, persatuan dan kebersamaan.
  2. Menimbulkan penderitaan.
  3. Menimbulkan rasa sakit hati dan rasa dendam yang berkepanjangan.
  4. Kehilangan nyawa, harta, saudara, dan tempat tinggal.
  5. Menimbulkan rasa frustasi dan putus asa pada anak-anak korban.
  6. Menciptakan kemiskinan dan pengangguran.
Pada masa sebelumnya pernah terjadi pertentangan antara orang Dayak dengan orang Madura. Permusuhan dan pertentangan demikian sungguh tidak kita harapkan. Permusuhan antara bangsa sendiri banyak me nimbul kan kerugian antara lain:
  1. Hilangnya rasa persaudaraan, persatuan dan kebersamaan.
  2. Menimbulkan penderitaan.
  3. Menimbulkan rasa sakit hati dan rasa dendam yang berkepanjangan.
  4. Kehilangan nyawa, harta, saudara, dan tempat tinggal.
  5. Menimbulkan rasa frustasi dan putus asa pada anak-anak korban.
  6. Menciptakan kemiskinan dan pengangguran.
  7. Menambah beban pemerintah dalam pembangunan.
  8. Menimbulkan perpecahan bangsa.
Oleh karena itu, keutuhan bangsa dan wilayah Indonesia amat penting untuk dijaga dan dipertahankan. Bangsa yang utuh, bersatu, tidak tercerai berai akan memiliki satu tekad yang sama dalam membangun. Pembangunan dapat segera dikerjakan karena didukung oleh seluruh warga bangsa yang bersatu. Pembangunan yang berhasil akan menciptakan kemakmuran dan keadilan. Sebaliknya bangsa yang saling bertikai tentu saja sulit untuk membangun. Seluruh potensi dan perhatian bangsa hanya digunakan untuk melerai pertikaian sedang pembangunan menjadi terbengkalai.Bangsa yang sering bertikai dan tidak bersatu tidak akan maju sebab tidak memiliki kesempatan untuk membangun. Demikianlah pentingnya keutuhan bangsa dan wilayah Indonesia.