Sabtu, 18 April 2020

Keberagaman Masyarakat Kota

Masyarakat yang hidup di daerah perkotaan memiliki berbagai hal yang menarik. Salah satunya adalah keberagaman suku atau etnik yang berbeda-beda, sehingga kita dapat mengenal kebiasaan mereka. Meskipun begitu, kita tetap bisa hidup berdampingan dengan baik. Inilah salah satu hal yang membuat kami bangga hidup di daerah kami. Dalam masyarakat, yang terdiri dari manusia-manusia, terdapat suatu kehidupan bersma-sama, yaitu hidup bersama individu-idnividu sejenisnya dalam satu gabungan.

Suku bangsa adalah bagian dari suatu bangsa. Suku bangsa mempunyai ciri-ciri mendasar tertentu. Ciri-ciri itu biasanya berkaitan dengan asal-usul dan kebudayaan. Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mengenal suatu suku bangsa: ciri fisik, bahasa, adat istiadat, dan kesenian yang sama. Contoh ciri fisik, antara lain warna kulit, rambut, wajah, dan bentuk badan. Ciri-ciri inilah yang membedakan satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya.

Suku bangsa merupakan kumpulan kerabat (keluarga) luas. Mereka percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang sama. Mereka juga merasa sebagai satu golongan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai bahasa dan adat istiadat sendiri yang berasal dari nenek moyang mereka. Keragaman suku bangsa di Indonesia antara lain disebabkan oleh:
  • Perbedaan ras asal,
  • Perbedaan lingkungan geografis,
  • Perbedaan latar belakang sejarah,
  • Perkembangan daerah,
  • Perbedaan agama atau kepercayaan, dan
  • Pemampuan adaptasi atau menyesuaikan diri

Kota merupakan tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan.
  • Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  • Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  • Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  • erubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Masyarakat yang hidup di daerah perkotaan memiliki berbagai hal yang menarik Keberagaman Masyarakat Kota
Cara Menyikapi Keberagaman
Keragaman itu bisa indah dan menjadi sumber kedamaian, kekokohan, dan kesejahteraan, tetapi keragaman itu juga bisa menjadi petaka dan sumber kehancuran. Semuanya tergantung pada kita semua, bagaimana kita dapat menciptakan keindahan atau petaka dari keragaman yang sudah pasti ada dan merupakan hukum alam. Manusia kadang tidak suka dengan keragaman, dan senantiasa ingin keterpisahan dan menjadi ekslusif. Bahkan diikuti oleh kecurigaan dan kebencian atas suku, agama, dan golongan yang berbeda. Untuk dapat hidup rukun berdapingan diperlukan bebrapa sikap seperti di bawah ini :
  • Toleransi dan empati. Sikap toleransi berarti sikap yang rela menerima dan menghargai perbedaan dengan orang atau kelompok lain. Empati adalah sikap yang secara ikhlas mau merasakan pikiran dan perasaan orang lain.
  • Menyadari bahwa setiap manusia diciptakan berbeda dalam sifat, watak, dan budaya.
  • Menyadari bahwa semua manusia tidak bisa menentukan akan terlahir sebagai suku apa dan bangsa apa.
  • Menjadikan perbedaan sebagai kekayaan bukan kekurangan.
  • Mau  membicarakan denagn baik-baik (musyawarah) jika ada perselisihan.

Kewajiban dan Hak Masyarakat
Masyarakat memiliki hak-hak untuk dapat hidup dengan lingkungan yang bersih, nyaman, dan udara yang bebas polusi. Hal itu dapat tercapai bila mereka melakukan kewajiban terhadap lingkungan sekitar. Sebagai anggota masyarakat kita memperoleh hak berupa kehidupan yang serasi, harmonis, nyaman, teratur, damai dan sejahtera. Dalam mendapatkan hak, setiap anggota masyarakat mempunyai beberapa kewajiban sebagai berikut:
  • Menjaga kerukunan dengan orang lain, yang didasarkan oleh rasa saling menghormati
  • Menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan sesuai dengan kemampuan masing-masing
  • Mentaati peraturan yang berlaku di masyarakat yang terlah menjadi kepentingan bersama
  • Tidak mengganggu hak dan kewajiban orang lain yang didasarkan persamaan hak dan kewajiban.

“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”(Gus Dur)